Tahun 2019 akan dicatat oleh sejarah sebagai tahun kisruh pelaksanaan pilpres. Petahana Jokowi berhadapan dengan "penantang" Prabowo.
Prabowo-Hatta yang pada tahun 2014 dikalahkan Jokowi-JK, pada tahun 2019 kembali maju menjadi capres bersama Sandiaga Uno. Sedangkan Jokowi menggaet Ketua MU Maruf Amin sebagai cawapres.
Hasil hitung suara oleh KPU menyatakan kemenangan untuk Jokowi-Maruf, akan tetapi Prabowo tidak menerima hasil itu.
Entah bagaimana awalnya, tiba-tiba muncul istilah "people power". Padahal apabila salah satu paslon keberatan dengan hasil perhitungan oleh KPU, dapat menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sempat terjadi kerusuhan di Jakarta yang memakan korban jiwa dan luka-luka. "Pandangan" tentu saja mengarah kepada capres 02 atau Prabowo. Benarkah warga yang unjuk rasa itu digerakkan oleh timnya Prabowo? Atau murni inisiatif mereka? Serahkan saja kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya secara profesional, sesuai protap yang berlaku.
Prabowo, yang awalnya bilang tidak akan menggugat ke MK, akhirnya mengajukan gugatan juga. Oleh karena itu, marilah ita ikuti proses persidangan di MK. Apakah memang ada kecurangan yang dilakukan KPU atau tidak, kita tunggu saja hasil persidangan di MK,
Aksi-aksi fisik atau kekerasan, hanya akan membawa kerugian bagi masyarakat, terutama masysrakat kecil. Bahkan medos pun sempat dibokir oleh Pemerintah, karena --katanya-- medsos itu banyak menebarkan hoax. Katanya begitu,
Prabowo-Hatta yang pada tahun 2014 dikalahkan Jokowi-JK, pada tahun 2019 kembali maju menjadi capres bersama Sandiaga Uno. Sedangkan Jokowi menggaet Ketua MU Maruf Amin sebagai cawapres.
Hasil hitung suara oleh KPU menyatakan kemenangan untuk Jokowi-Maruf, akan tetapi Prabowo tidak menerima hasil itu.
Entah bagaimana awalnya, tiba-tiba muncul istilah "people power". Padahal apabila salah satu paslon keberatan dengan hasil perhitungan oleh KPU, dapat menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sempat terjadi kerusuhan di Jakarta yang memakan korban jiwa dan luka-luka. "Pandangan" tentu saja mengarah kepada capres 02 atau Prabowo. Benarkah warga yang unjuk rasa itu digerakkan oleh timnya Prabowo? Atau murni inisiatif mereka? Serahkan saja kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya secara profesional, sesuai protap yang berlaku.
Prabowo, yang awalnya bilang tidak akan menggugat ke MK, akhirnya mengajukan gugatan juga. Oleh karena itu, marilah ita ikuti proses persidangan di MK. Apakah memang ada kecurangan yang dilakukan KPU atau tidak, kita tunggu saja hasil persidangan di MK,
Aksi-aksi fisik atau kekerasan, hanya akan membawa kerugian bagi masyarakat, terutama masysrakat kecil. Bahkan medos pun sempat dibokir oleh Pemerintah, karena --katanya-- medsos itu banyak menebarkan hoax. Katanya begitu,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semangat pagi !