Kamis, 01 Maret 2018

BUBARKAN PARTAI POLITIK

Sebaiknya diwacanakan sejak saat ini sebuah Negara tanpa partai politik.

Lantas kalau tidak ada parpol, bagaimana proses rekrutmen anggota DPR ?

Kita bisa rekrut anggota DPR melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang berisikan tokoh-tokoh senior bangsa yang telah dikenal independensi mereka.

Seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.

Mereka harus ikut psikotest, test tertulis, test wawancara, focus group discussion, serta te...st kesehatan.

Tahapan akhir, mereka harus menjalani fit and proper test di hadapan para panelis yang terdiri dari para ekonom, politisi senior, psikolog, serta pejabat pemerintahan.

Agar semua daerah terwakili di DPR, maka kalkulasinya adalah berdasarkan jumlah penduduk di daerah, atau provinsi masing-masing.

Setelah didapat kandidat anggota DPR yang ditetapkan oleh Pansel, maka tahapan selanjutnya mereka harus menandatangani agreement yang antara lain berisi, bahwa mereka akan bekerja sepenuhnya untuk DPR selama 5 tahun, artinya mereka akan menjalankan fungsi sebagai anggota DPR, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, patuh dan taat kepada UUD 45 dan semua ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di NKRI;
lalu yang penting mereka segera mengundurkan diri sementara apabila tersangkut kasus hukum.

Jelas di sini bahwa para anggota DPR ini mewakili aspirasi rakyat dari daerahnya masing-masing. Bukan mewakili partai apalagi pribadi.


Kalau hal tersebut bisa dilakukan, tentu kita tidak perlu lagi parpol. Tidak perlu lagi keluar biaya milyaran bahkan trilyunan rupiah untuk melakukan kampanye, serta melaksanakan pemilu.

Mungkin saya berkhayal. Mudah-mudahan ada yang memberikan respon positif terhadap khayalan saya ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semangat pagi !