Senin, 23 Desember 2013

PERUSAHAAN ASING ATAU NASIONAL ?

Mana yang lebih baik perusahaan asing atau perusahaan dalam negeri / nasional ? Sejak 1990 saya telah pernah bekerja di perkebunan kelapa sawit baik di perusahaan asing maupun perusahaan nasional.

Tidak ada jaminan bahwa perusahaan nasional lebih baik, atau sebaliknya. Kenapa ?


Pada perusahaan nasional, ada saja bentuk-bentuk manipulasi, mulai dari manipulasi data karyawan untuk Jamsostek, sampai kepada manipulasi pajak.


Sementara pada perusahaan asing, cendrung mengikuti ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Memang kalau perusahaan nasional --secara teori-- keuntungannya akan "jatuh" ke dalam negeri. Namun hal itu tidak sepenuhnya benar. Banyak juga toke-toke Indonesia yang menginvestiasikan kentungannya di luar negeri. Artinya lokasi kebun dan pabrik pengolahan CPO-nya di Indonesia, tapi keuntungannya "diterbangkan" ke negara lain.

Sementara perusahaan asing, walaupun pasti keuntungannya pastin untuk asing, tapi mereka patuh bayar pajak dan retribusi lainnya. Hak-hak karyawan pun dipenuhi, mulai dari gaji, fasilitas perumahan, jamsostek, alat kerja, alat pelindung diri, dll.


Jadi, intinya, Pemerintah harus tegas terhadap investor manapun --asing atau nasional-- dalam hal penegakan undang-undang atau peraturan yang berlaku. Kalau semua ikut ketentuan, tentu keuntungan akan masuk ke kas negara secara optimal, bukan ke kantong pejabat yang suka "main mata" dengan toke besar, sehingga kepentingan rakyat terabaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semangat pagi !